Ujian Sekolah SD Negeri 87 Ambon Tahun 2019
Pemerintah kembali akan melaksanakan
Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) pada tahun
2019. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui surat edaran nomor 0101/SDAR/BSNP/XI/2018, pada hari Kamis (29/11/2018), BSNP menetapkan POS Ujian Sekolah
Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian Nasional (UN) tahun 2019. Penetapan POS tersebut
dimuat dalam Keputusan BSNP Nomor 0048/P/BSNP/XI/2018 untuk POS USBN dan Nomor 0047/P/BSNP/XI/2018
untuk POS UN.
POS USBN dan UN adalah ketentuan yang
mengatur penyelenggaraan dan teknis pelaksanaan USBN dan UN tahun 2019. Secara
umum, kebijakan USBN dan UN tahun 2019 tidak jauh berbeda dengan kebijakan
tahun 2018. Perbedaan pada jadwal pelaksanaan dan proyeksi jumlah peserta.
Pelaksanaan
ujian sekolah SD Negeri 87 Ambon dengan moto “prestasi penting, jujur yang utama”di mulai pada tanggal 8 April
2019, Peserta ini diikuti oleh 112 Peserta didik kelas 6 yang terbagi dalam 6
Ruangan, pelaksanaan ujian sekolah ini adalah sebuah rangkaian evaluasi akhir
yang merujuk kepada Standar Kompetensi Lulusan dan Pos USBN yang di keluarkan
oleh Badan Standar Nasional Pendidikan.
Pelaksanaan
ujian sekolah pada SD Negeri 87 Ambon berjalan dengan lancar dan tertib,
penempatan pengawas ruangan terdiri dari 2 orang di setiap ruangan, adapaun
jadwal pelaksanaan Ujian Sekolah pada SD Negeri 87 Ambon di mulai sejak tanggal
8 s/d 12 April 2019 dengan mata peajaran yang di ujia adalah Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan, Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS), Seni Budaya dan Prakarya (SBdP), Pendidikan Jasmani olahraga dan
Kesehatan (PJOK) dan Bahasa Inggris.
Mengawali
kegiatan Ujian Sekolah ini, diadakan upacara pembukaan sampul oleh Kepala SD Negeri
87 Ambon Bapak Abubakar Wattimena, S.Pd, dalam sambutannya di jelaskan bahwa, “proses
ujian Sekolah tahun 2019 agak sedikit berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, mulai
dari telaah kisi-kisi dalam bentuk irisan 2 kurikulum, penyusunan soal dan
pendistribusian soal yang ditangani oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon dan forum
Pengembang Pendidikan Kecamatan Sirimau” Selama proses pelaksanaan ujian
sekolah, SD Negeri 87 Ambon mendapat kunjungan langsung dari Kepala Dinsa
Pendidikan Kota Ambon DR. Fahmi Sallatalohy, M.Hum dan beberapa pengawas Sekolah
Dasar dari Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama Kota Ambon.
Kebijakan USBN dan UN tahun 2019
secara umum tidak jauh berbeda dengan kebijakan USBN dan UN tahun 2018.
Perbedaan ada pada proyeksi jumlah peserta dan jadwal ujian. Untuk USBN ada
soal Pilihan Ganda (PG) sebanyak 90 persen dan soal uraian sebanyak 10 persen.
Masih ada soal dari Pusat sebanyak 20-25 persen. Sisanya, 75-80 persen soal
USBN disusun oleh masing-masing guru di satuan pendidikan yang dikonsolidasikan
oleh KKG
Ketentuan
mengenai pelaksanaan Ujian Sekolah dan USBN pada Tahun ajaran 2018/2019 dapat
di unduh langsung pada sumbernya :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar